Begini Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM
Blogseger.com-Pemerintah Indonesia di musim pandemi ini telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp. 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan tersebut di targetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha, dan dibagikan dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM. Nominal bantuan yang dibagikan ini tidaklah sedikit, bantuan yang disebut juga dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp. 1,2 jutat/orang. Besaran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 2 Tahun 2021. Untuk memperoleh dana BPUM tersebut, pelaku usaha bisa mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten atau Kota masing-masing. Lalu kapan waktu atau deadline pencairan BLT UMKM tersebut? Dikutip dari kompas.com terkait pertanyaan tersebut pihak Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM Eddy satria menuturkan, terkait deadline pencairan pihakny